Untuk mengunjungi salah satu atau beberapa negara yang ada di kawasan Schengen, kamu membutuhkan visa khusus yang disebut dengan visa Schengen. Visa ini berbeda dibandingkan dengan visa negara lain pada umumnya, karena hanya dengan satu visa ini kamu bisa keluar-masuk negara yang ada di kawasan Schengen dengan bebas.
Nah, jika kamu tertarik untuk membuat visa Schengen, ada baiknya jika mengetahui berbagai jenis visa ini terlebih dahulu. Berdasarkan dari berlakunya, visa Schengen dapat dibagi ke dalam 3 jenis, yaitu visa single entry, double entry, dan multiple entry. Lalu, apa saja beda ketiganya? Berikut ini penjelasannya!
Visa Schengen Single Entry
Visa Schengen single entry artinya visa ini hanya mengizinkan untuk satu kali penggunaan saja. Misalnya kamu sudah menggunakannya untuk mengunjungi negara Swiss, maka kamu bisa berkeliling atau berpindah ke negara lain selama masih berada di kawasan Schengen dan dalam batas waktu 90 hari. Namun, ketika kamu sudah keluar dari kawasan tersebut atau sudah lebih dari batas waktu yang ditentukan, maka visa ini sudah tidak lagi bisa digunakan.
Visa Schengen Double Entry
Visa Schengen Double Entry artinya kamu masih bisa menggunakan visa ini untuk masuk kembali ke kawasan Schengen setelah keluar satu kali. Namun, penggunaannya hanya dibatasi dua kali dengan batas maksimal 90 hari. Jadi ketika salah satu dari dua syarat tersebut telah terpenuhi, maka visa tidak lagi bisa kamu gunakan.
Visa Schengen Multiple Entry
Visa Schengen Multiple Entry bisa kamu gunakan untuk masuk ke kawasan Schengen hingga berkali-kali, tetapi tetap memiliki batas waktu tinggal. Dalam kurun waktu 180 hari, kamu memiliki batas waktu tinggal selama 90 hari. Jadi, ketika kunjungan pertama kamu sudah tinggal selama 30 hari, artinya kunjungan berikutnya kamu hanya boleh tinggal selama 60 hari jika masih berada dalam kurun waktu 180 hari dari kunjungan pertama.
Jika melihat batas penggunaan visa Schengen, tentu jenis multiple entry paling menguntungkan, terutama untuk kamu yang sering bolak-balik ke kawasan Schengen. Namun, persyaratan yang harus dipenuhi juga akan lebih besar. Dari mulai Asuransi untuk visa Schengen, surat keterangan kerja, kondisi keuangan, dan biasanya kamu harus sudah memiliki visa Schengen Double Entry terlebih dahulu untuk pembuatan visa multiple entry.